Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR), ketika melakukan aksi demontrasi di depan PEGASUS Bungo, Kamis (31/8/2023).

JAMBIBEDA.ID, MUARA BUNGO – Sikap arogan dari oknum manajemen PEGASUS kepada sejumlah awak media ketika menjalankan tugas peliputan berbuntut panjang. 

Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Azroni meyanyangkan sikap oknum manajemen PEGASUS, yang membentak dan mengusir dirinya dan sejumlah wartawan, Jumat (1/9/2023).

Kata Azroni, pihaknya tidak akan mentolerir siapa saja yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Sikap Arogan Manajemen PEGASUS Bentak, Dorong dan Usir Wartawan, Bikin Gagal Jalankan Tugas Jurnalis

Dia menegaskan bakal melaporkan oknum manajemen PEGASUS ke polisi dalam waktu dekat ini. “InsyaAllah jika tidak ada aral melintang, bakal segera kami laporkan,” tegasnya, Jumat (1/9/2023).

Kata dia, pihaknya sudah menyerahkan berkas-berkas atau dokumen terkait dugaan upaya menghalangi tugas jurnalis kepada tim kuasa hukumnya.

“Ya, benar. Kita tunggu saja. Menurut saya ini merupakan salah satu sikap melecehkan kinerja jurnalis,” jelasnya.

Baca Juga: Izin Pub dan Bar Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

Saat disinggung apa poin serta unsur pidana yang bakal dilaporkan ke polisi, Azroni mengaku masih merasiakannya. 

“Wartawan ini bukan profesi yang hina yang bisa seenaknya ditunjuk dengan tangan kiri, dibentak serta diusir begitu saja. Kita bekerja dalam perlindungan UU,” sebutnya.

Sementara itu, Manajer PEGASUS Steven dikonfirmasi soal rencana pelaporan oleh Azroni, terkait dugaan menghalang-halangi tugas jurnalis oleh manajemen PEGASUS mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum oleh kawan-kawan media.

“Terkait pelaporan kita menghormati jika kawan2 tsb melakukan langkah hukum…namun secara management kita kmren juga sudah meminta maaf terkait miskomunikasi tsb bg,” katanya dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (3/9/2023). (skm)

LEAVE A REPLY