Kejati Jambi Dinilai Tidak Transparan, Fahlefi Minta KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Arena MTQ Bungo

Ilustrasi dugaan korupsi. (Ist)

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Jambi Fahlefi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan arena MTQ Kabupaten Bungo.

Menurut pria kelahiran Kabupaten Bungo ini, proses penyelidikan oleh Kejati Jambi dinilai sama sekali tidak transparan. Kejati Jambi kata dia, diam-diam sudah memanggil beberapa pejabat di Dinas PUPR Bungo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya dengar Kadis PUPR Bungo sudah dipanggil Kejati Jambi. Ada juga pejabat lainnya. Namun seolah-olah proses penyelidikannya tidak transparan dan tidak dipublikasikan,” katanya kepada media ini, Senin (19/9/2022).

“Makanya kami meminta kasus dugaan korupsi ini diambil alih oleh KPK. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi atensi publik ini ditutup-tutupi oleh aparat penegak hukum,” pintanya tegas.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Thamrin, dikabarkan dipanggil Kejati Jambi untuk diperiksa soal dugaan korupsi pembangunan arena MTQ Kabupaten Bungo, Kamis (15/9/2022). Kabar ini justru diperkuat oleh pengakuan salah satu pejabat di Dinas PUPR Bungo.

Kepada media ini, sumber yang minta namanya tidak disebut, mengatakan bahawa Kadis PUPR Bungo itu menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi hari ini (15/9/2022).

“Hari ini kayaknya. Kemarin memang ado panggilan, cuma dak ingat sayo jadwalnyo kapan,” ungkap sember via ponsel.

Kata dia, Kadis PUPR Bungo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangun arena MTQ Bungo. “Iyo, iyo (dipanggil Kejati Jambi). Biasolah, MTQ lah. Iyo yang jelas dipanggil,” akunya.

Terpisah, Koordinator Gerakan Muda Nusantara (Gemanusa) Isman Nsp menyambut baik langkah Kejati Jambi yang terus mengusut dugaan korupsi pembangunan arena MTQ Bungo. Kata Isman, kasus ini wajib dibuka secara terang benderang.

“Saya dapat informasi hari ini (15/9/2022) Kadis PUPR yang gantian diperiksa sebagai saksi. Kami sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilalkukan Kejati Jambi dalam mengungkap dugaan korupsi yang menyedot perhatian masyarakat Bungo ini,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Isman berharap agar tahapan demi tahapan penyidikan yang dilakukan Kejati Jambi segera menghasilkan penetapan tersangka.

“Sekali lagi saya tegaskan, Gemanusa akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami yakin dan percaya, dalam waktu dekat Kejati bisa menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany, mengaku belum mengetahui ihwal pemanggilan Kadis PUPR Bungo.

“Oo ya belum tahu lah. Saya juga kalau ada kan saya info, enggak ada. Nanti saya tanya dulu lah infonya. Saya enggak tahu masalahnya,” katanya, Kamis (15/9/2022).

“Iyo belum ada. Kalau ada biasanya kami juga dikasih tahu kan anunya, disposisi panggilan itu, tembusannya,” tandasnya. (skm)

LEAVE A REPLY